Tanggal 10 Desember 1957 Pabrik Gula Olean dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia yang dioperasionalkan oleh "Pusat Perkebunan Negara (Baru) PPN (Baru) Fa. Anemaet & Co”. Tahun 1960 berubah nama pengelolanya menjadi Pusat Perkebunan Negara ( Baru ) PPN ( Baru ) Cabang Jatim unit Gula B. Tahun 1964 berubah nama pengelolanya menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara ( BPU – PPGN ) Kesatuan Jatim IV.
PG Olean tidak aktif sejak tahun 2020, beralamat di Jl. Laksda Adi Sucipto, Olean Tengah, Olean, Kec. Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68316.