PG Pesantren Lama didirikan oleh “Nationale Industrie en Landbouw Maatschappij” (NILM), kaps 1500 TCD pada tahun 1849. Dilakukan nasionalisasi pada tahun 1957 menjadi aset Pemerintah Indonesia. Pada tahun 1963 melalui PP No. 1 / 1963 menjadi bagian dari PPN Gula. Melalui PP. 14 tahun 1968 telah didirikan PNP XXI, PG Pesantren Baru beserta hak kewajiban kekayaan dan perlengkapannya diserahkan / beralih ke PNP XXI. Peraturan Pemerintah 23 tahun 1973 dialihkannya bentuk PN Perkebunan XXI dan PN Perkebunan XXII menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI-XXII (Persero).
Tahun 2012 PG Pesantren Baru menuju kapasitas 6200 TCD telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2008 dan ISO 14001:2004. Saat ini masih aktif dalam melaksanakan aktivitas giling dan beralamat di JL. Mauni NO 334 - Kel. Pesantren - Kec. Pesantren, Kota Kediri.