Pabrik Gula Poerwodadie didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1832 yang saat itu bernama “ Nederlands Hendel Maatschapij ” (NHM) dan berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Karesidenan Madiun. Pada tahun 1959 diambil alih Pemerintah Republik Indonesia dan pengelolaannya diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara (PPN), selanjutnya pada tahun 1967 berubah menjadi PPN Baru yang dipimpin oleh seorang Direktur.
Pada tanggal 10 Oktober 2022 telah dilakukan Spin Off dari PT Perkebunan Nusantara XI PG Poerwodadie menjadi PT Sinergi Gula Nusantara PG Poerwodadie.